Monday, July 16, 2012

Hikmah Diturunkan Al-Qur'an Secara Berangsur angsur

Al-Qur'an diturunkan secara berangsur angsur selama 22 tahun, 2 bulan, 22 hari atau 23 tahun.
13 tahun turun di Makkah dan 10 tahun turun di Madinah.
Adapun hikmahnya adalah :


Pertama : Agar lebih mudah dimengerti dan dilaksanakan. Orang akan enggan melaksanakan suruhan, dan larangan, sekiranya suruhan dan larangan itu sekalgus banyak.


Kedua : Di antara ayat ayat itu ada yang nasikh dan ada yang mansukh, sesuai dengan kemaslahatan. Ini tidak dapat dilakukan sekiranya Al-Qur'an diturunkan sekaligus.( ini menurut pendapat yang mengatakan adanya nasikh dan mansukh )


Ketiga : Turunya sesuatu ayat sesuai dengan peristiwa peristiwa yang terjadi akan lebih mengesankan dan lebih berpengaruh di hati.


Keempat : Memudahkan penghafalan. Orang orang musyrik yang telah menanyakan mengapa Al-Quran tidak diturunkan sekaligus, sebagaimana tersebut dalam surat Al-Furqon : 32 , yaitu'
Mengapakah al-Qur'an tidak diturunkan kepadanya sekaligus..? 
Kemudian dijawab dalam di dalam ayat itu,
Demikianlah, dengan (cara ) begitu Kami hendak menetapkan hati.


Kelima : Di antara ayat ayat ada yang merupakan jawaban daripada pertanyaan atau penolakan suatu pendapat atau perbuatan, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas r.a. Hal ini tidak dapat terlaksana kalau Al-Qur'an diturunkan sekaligus.